Untuk membantu masyarakat di Sungai Pisang, Magister ilmu lingkungan sekolah program pascasarjana Universitas Andalas pasang rumpon ikan di sekitar Pulau Pasumpahan. Tim yang dipimpin Dr. Jabang Nurdin, tersebut juga melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat akhir Desember lalu.
“Rumpon merupakan salah satu alat penangkapan yang banyak digunakan oleh nelayan. Penggunaan ini adalah pemikat ikan-ikan laut yang ramah lingkungan,” sebut Dr Jabang Nurdin didampingi anggotanya Muhammad Anshari,, Hikmathul Fadhila, Juli Hendrita, dan mahasiswa Biologi Unand serta masyarakat nelayan Sungai Pisang yang ikut sosialisasi dan penyuluhan hari Rabu tanggal 28 Desember 2022.
Lebih lanjut sebut ahli perairan tersebut, istilah rumpon dikenal dengan nama FAD (Fish Agregation Device) sedangkan fungsi dari rumpon ini untuk daya tarik ikan agar berkumpul dan merasa mendapatkan rumah untuk berkumpul. Jenis rumpon yang digunakan adalah jenis rumpon menetap memiliki jangkar atau pemberat. Dalam hal ini rumpon yang digunakan memiliki pemberat.
Hal itu untuk merespon keluhan nelayan Sungai Pisang, akibat jumlah ikan terus menurun dan susah didapatkan terutama nelayan-nelayan kecil (tradisional). Rumpon ikan di pasang yaitu perairan Pulau Setan, Pulau Sirandah dan Pulau Pasumpahan.
Nelayan tradisonal ini tidak bisa melaut lebih jauh karena biduak yang digunakan tidak sanggup dan tidak efisien, sebutnya. Hal itulah yang Magister Ilmu Lingkungan merasa masyarakat membutuhkan perlu adanya rumah sederhana untuk daya tarik jenis-jenis ikan yaitu rumpon ikan.
Dalam sosialisasi tersebut hadir kelompok musyawarah nagari, perwakilan kecamatan nagari, ketua badan musyawarah, ketua pemuda, dan masyarakat Sungai Pisang.
Menurut perwakilan kecamatan Bungus Teluk Kabung, Nasrial Objek wisata yang dikembangkan di Sungai Pisang yaitu keindahan gugusan pulau pulau kecil yaitu Pulau Setan, Pulau Pasumpahan, Pulau Serandah, Pulau Sikuai, Pulau Ular dan beberapa pulau lain. Pulau ini memiliki jarak yang dekatan satu sama yang lainnya. Pulau yang sering dikunjungi wisatawan Pulau Pasumpahan.
Pak Nasrial menyapaikan bahwa dari pemasangan rumpon pertama dan informasi dari Pak Syafrizal masyarakat nelayan Sungai Pisang bahwa disekitar rumpon yang dipasang banyak masyarakat memancing dari kapal wisata. Ikan- ikan kecil dan plankton yang berkumpul disekitar rumpon dimana ikan dan plankton tersebut merupakan sumber makanan bagi ikan besar lainnya. Hasil pancingannya seperti yaitu Cakatang, Tongkol, Tongkol Pisang, dan ikan kecil lainnya serta ada jenis ikan karang.
Metoda pembuatan rumpon ikan ini mengadop dan mendekati model Participatory Rural Appraisal (PRA). Teknologi rumpon yang kembangkan adalah berbasis sumber daya lokal. Alat dan bahan yang digunakan untuk membuat rumpon sederhana ini yaitu tali tambang No. 7 dan 16, tali plastik pelampung, semen, swipel, cat pilox dan daun kelapa, batang & daun pinang. Bahan membuat rumpon ikan sebahagian dari bahan yang tidak berguna lagi atau bahan bekas. Pembuatan rumpon ini dengan harapan bagaimana masyarakat nelayan memanfaatkan bahan bekas sehingga terbentuknya rumpon ikan bergunakan masyarakat nelayan dan hobby memancing serta meningkatkan jumlah wisatawan. Bahan baku daun kelapa dan daun pinang di kawasan Sungai Pisang cukup banyak pohon pinang sehingga mudah didapatkan.
Pemasangan empat rumpon tahap pertama dilakukan pada hari Minggu tanggal 16 Oktober 2022 pada kedalaman antara 10-15 m dan adapun titik koordinat diantaranya S: 01°760069`` dan E: 100° 22
18,57358“. Waktu untuk pengecekan rumpon kembali berkisar 2 bulan setelah pemasangan dan ikan- ikan sudah berkumpul disekitar rumpun dan dapat di pancing. Tahap kedua pada saat sosialilasi dan penyuluhan pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 di Sekretariat Bamus Sungai Pisang, kelurahan Teluk Kabung Selatan.
Setelah kegiatan sosialisasi selanjutnya dilakukan pengecekan pemasangan empat rumpon tahap pertama, dan penggantian daun yang rusak, hilang serta kering serta pengasangan satu rumpon lagi di area perairan laut Pulau Pasumpahan. Diharapkan pemasangan rumpon tersebut menjadi solusi bagi masyarakat nelayan nantinya sebagai bentuk pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat. (*)
Jenis rumpon lainnya yaitu rumpon hanyut yang mengikuti arah arus laut. Secara alami bahwa rumpun membantu masyarakat nelayan dalam meningkatkan produksi, efisiensi dan efektifitas operasi penangkapan ikan. Penggunaan rumpon di Indonesia diatur pada Permen KP No. 26 tahun 2014 yang mengatur tentang rumpon permenen diantarannya dan memiliki SIPR (Surat Izin Pemasangan Rumpon). Rumpon ini juga dapat menimbulkan potensi konflik dalam situasi tertentu, diantaranya kurangnya pengawasan, baik masyarakat nelayan yang menggunakan maupun pengelola wisata. Persoalan tersebut dapat dijawab salah satunya adalah dengan pemanfaatan teknologi rumpon ini berbasis masyarakat nelayan dan wisata. Pengelolaan wisata Sungai Pisang harus bisa memberikan keyamanan kepada wisatawan untuk mengatasi penggunaan rumpon ini.
Kegiatan dilanjutkan di pulau Pasumpahan, karena lokasi pemasangan rumpon tidak jauh dari perairan laut pulau Pasumpahan dan mensosialisasikan rumpon ikan pada pengunjung pulau Pasumpahan baik pengujung lokal maupun pengunjung luar daerah. Kami mengedukasi atau pendidikan pengunjung tentang kelebihan dan manfaat rumpon, cara membuat rumpon, komposisi alat rumpon sederhana dan fungsinya serta lokasi pemasangan rumpon yang ideal. Selain itu, Pulau Pasumpahan memberikan jasa-jasa lingkungan yang bernilai ekonomis yaitu sebagai kawasan kegiatan kepariwisataan, kawasan rekreasi, konservasi, dan mengelola pulau-pulau kecil sekitarnya yang berbasis ekowisata. Sementara itu, potensi yang terdapat di pulau-pulau kecil ini akan tergantung juga pada letak pulau sehingga memiliki kondisi lingkungan, sumberdaya lingkungan, serta keanekaragaman yang spesifik dan unik. (*)