Monday, December 2, 2024
Home Opini Politik Media, Demokrasi dan Media Politik

Politik Media, Demokrasi dan Media Politik

Politik Media, Demokrasi dan Media Politik

Siti Aminah
Dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP Unair, Surabaya

Abtract
This article explains role of mass media, where mass media is used by the government as a tool of
his power. By using ambigious political I anguage for the purpose of attenuation and also for the
sake of playing tricks on citizen, both are part of hegemony politics as a condition to confirm
authority of the man in charge. Language power through media become his political choice.
Ambigious Ianguage which almost master mass media content become a tool to pull over and
politisize citizen to go away from formal political area.

Keywords: political media, political media and democratization

Bertolak dari kenyataan eksistensi media massa pada era p asca pemerintahan Soeharto
yang ditengarai oleh kuatnya dominasi penguasa pada semua infrastruktur politik, dengan tujuan
menghegomi atau untuk pembelajaran politik untuk mengapolitisasi warga negara. Media
menjadi perpanjangan tangan kepentingan penguasa , bahasa politik bermakna ganda untuk tujuan
penghalusan maupun untuk kepentingan memperdayakan warganegara, keduanya adalah bagian
dari politik hegemoni sebagai syarat untuk mengukuhkan kuasa penguasa. Kuasa bahasa melalui
penggunaan media menjadi piliha n politiknya. Bahasa yang bermakna ganda yang hampir
menguasai isi media massa menjadi alat meminggirkan dan mengapolitisasi warga untuk menjauh
dari arena politik formal. Dengan tujuan melestarikan kuasa dari elite politik (pemegang kuasa).
Perlawanan-perlawanan politik warga untuk menyuarakan aspirasi politiknya tetap tak merubah
kondisi sistem politik represif saat itu. Fenomena dalam era transisi saat ini, media memiliki
ruang yang lebih besar. Tetapi dibalik itu semua, ada keunikannya. Karena sistem po litik
Indonesia berada dalam pusaran globalisasi, eksistensi media tak luput dari apa yang ada dalam
pendirian kaum hegemonian, menempatkan kebudayaan global yang bersifat tunggal sebagai
watak kapitalisme yang monolitik (struktur modal kapitalistik), sehi ngga seluruh ekspresi
kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya mengacu pada ekspresi dominan atas nama pasar, dan
media tidak berfungsi sebagai representasi maupun rekonstruksi realitas sosial politik, melainkan
lebih dari itu.


Asumsi yang mendasari adalah, pertama media adalah sebuah institusi dan aktor politik
yang memiliki hak-hak. Kedua, media dapat memainkan berbagai peran politik, diantaranya
mendukung proses transisi demokrasi, dan melakukan oposisi. Sebagaimana disinyalir oleh Cook,
bahwa hal ini telah menjadi perhatian penting pada masyarakat Barat, di mana para jurnalis telah
berhasil mendorong masyarakat untuk tidak melihat mereka sebagai aktor politik, sedangkan para
pakar politik juga telah gagal untuk mengenali media sebagai sebuah institusi politik (Cook,
1998:4). Jika mempercayai media sebagai aktor politik, maka peran macam apa yang
dimainkannya? Dalam negara berkembang seperti Indonesia, pemusatan peranan politik media
telah diakui. negara telah sering menekankan pentingnya pers dalam pros es nation building.
Sebagaimana pernah diucapkan oleh Presiden Suharto dalam pidatonya pada hari Pers Nasional
tahun 1989.

“Sebagai bagian integral dalam masyarakat, bangsa dan negara yang sedang berkembang, maka
pers memiliki peranan penting dalam memba ntu mengelola bangsa ini dengan semua kerumitannya
melalui diseminasi berita, opini, ide, harapan ke masyarakat…. Media dalam konteks ini telah
memainkan peran membantu membangun dan melestarikan kesatuan dan persatuan sebagai sebuah
bangsa” (McCargo, 1999:131).
Peran Politik Media
Lebih dari duapuluh tahun silam, terdapat 3 (tiga) kasus yang tidak popular pada pemerintahan di
Asia Tenggara yang tidak disukai oleh rakyatnya dan diprotes melalui gerakan perlawanan
rakyat. Di Filipina tahun 1986, gerakan People Power berhasil megusir Marcos dari kursi kuasa
kepresidenan. Di Thailand tahun 1992 yang terkenal dengan Peristiwa Mei mendepak pemerintah
Suchinda Kraprayoon dari kekuasaan negara, dan Indonesia tahun 1998 (McCargo, 1999:131).
Media memainkan peranan penting dalam gerakan yang terjadi di negara -negara tersebut, kecuali
Myanmar (1988). Asumsi utama dalam kajian demokratisasi adalah, semakin press independent
dengan semakin besar kebebasan yang dimiliki maka akan memberi kontribusi positif pada
perubahan politik, mendukung transisi demokrasi dan meruntuhkan rejim yang otoritarian.
Dengan kata lain, media dapat memainkan peranan yang sangat besar khususnya pada saat babak
politik dalam transisi, karena media dapat bertindak sebagai agen perubahan. Neuman n
menjelaskan bahwa kebebasan memegang peranan penting di Asia Tenggara, khususnya dalam
proses liberalisasi politik yang berhubungan dengan munculnya pers yang lebih terbuka dan kritis
(Neumann, 1998). Lalu, apa fungsi yang ditunjukkan oleh media sebag ai institusi politik? Salah
satu fungsi yang telah dirancang oleh Soeharto dan elite negara dalam negara berkembang adalah,
mempromosikan ideologi nasional dan melegitimasi proses pembangunan. Dalam menjalankan
fungsi ini, pers adalah sebagai sebuah agen stabilitas, yang bertugas membantu melestarikan
tatanan sosial politik. Fungsi ini umumnya berkaitan dengan istilah development journalism. Fungsi kedua
adalah memonitor tatanan politik pada masa damai, melakukan checks and balances.

Dalam bab yang berjudul why don’t we call journalists political actors?, Cook (1998:4)
mengemukakan beberapa hal: Pertama, para jurnalis telah bekerja keras untuk mendorong
masyarakat agar tidak berpikir bahwa mereka (jurnalis) merupakan aktor politik. Mereka sangat
berhasil dalam upaya ini, sehingga mereka pun sepertinya sangat yakin dengan hal ini. Kedua,
studi mengenai komunikasi politik berkembang di tengah -tengah sebuah tradisi yang menekankan
efek media, dan disiplin ilmu yang terkait dengan studi politik tentang media be rita pun telah pula
menyembunyikan implikasi dari kegiatan mereka. Pada umumnya, ketika pakar politik merasa
nyaman dengan melihat konstribusi politik dari media, maka mereka menjadi kurang memiliki
keinginan untuk melihat media berita sebagai sebuah insti tusi. Dengan kata lain, para jurnalis telah
berhasil untuk meyakinkan kalangan akademisi, bahwa mereka bukan aktor politik, dan para peneliti yang
membahas tentang studi politik maupun media telah melalaikan hal ini.


Fungsi ketiga adalah sebagai fire-fighting, yaitu membantu dalam menentukan hasil dari
perubahan politik dan sosial dramatik yang terjadi saat krisis. Beberapa contoh di Asia dapat
menunjukkan hal ini, yakni peran media dalam menggulingkan rezim Marcos di Filipina di tahun
1986, atau dukungan yang ditunjukkan pers pada demonstrasi pro -demokrasi pada bulan Mei
1992 di Bangkok. Dalam fungsi ketiga ini, pers merupakan agen perubahan (agent of change).

Tiga model agen alternatif ini — stabilitas, pengendalian dan perubahan —merupakan
fungsi yang mungkin dapat diperankan oleh pers sebagai institusi politik. Ini dapat memunculkan
asumsi bahwa bahwa pers menampilkan peran politik yang spesifik dalam masyarakat tertentu
pada suatu titik waktu tertentu pula, misalnya sebagai agen stabilitas dalam rez im otoriter (seperti
di Burma sekarang ini), sebagai agen pengendali dalam demokrasi liberal (seperti di Jepang pada
tahun 1970-an), dan agen perubahan dalam masyarakat di saat terjadinya transisi politik (seperti
di Korea Selatan pada tahun 1987). Namun d alam prakteknya, pers bersifat polivalen, dan dapat
saja mengadopsi berbagai model agen secara simultan. Bagian -bagian dari pers yang berbeda,
sangat mungkin untuk memberi dukungan, memarahi, atau mencela para pemegang kekuasaan
pada saat yang bersamaan. Suatu publikasi tunggal pun dapat menjadi polivalen, misalnya
kolumnis dan jurnalis yang berbeda dapat menerapkan bentuk agen politik yang berbeda,
halaman depan yang memuat kritisi mengindikasikan bahwa publikasi ini dimaksudkan untuk
mengendalikan pemegang kekuasaan tertentu, sedangkan bagian editorial menampakkan
dukungan halus mereka, serta kolumnis yang agresif meminta pengunduran diri pihak penguasa.
Mengevaluasi sikap dari peran politik yang ditampilkan oleh pers dalam situasi tertentu
memerlukan 2 (dua) kecermatan mendalam mengenai dua faktor berikut: pertama, kepemilikan
dan kontrol publikasi; dan kedua, hubungan antara pemilik perusahaan media, jurnalis, dan
pemegang kekuasaan. Artikel ini menitikberatkan pada pandangan problematis mengenai media
sebagai agen perubahan yang lunak.

Kajian mengenai media di negara berkembang cenderung lebih menekankan dominasi atau
hegemoni kekuasaan negara, di mana media digunakan sebagai alat propaganda negara atau
menjadi alat kepentingan untuk melestarikan ideolog i penguasa (hegemoni). Dalam hal ini ada
kepentingan yang cukup signifikan dari pemegang kekuasaan untuk menggunakan media sebagai
alat politik dalam mencapai tujuannya. Misalnya saja, dalam kasus di Thailand, fokusnya selalu
mengenai penggunaan media elektronik oleh pihak militer dan aktor negara lainnya. Media
dipandang sebagai pion dari kekuasaan negara, atau sebut saja sebagai aktor yang melayani
negara (servant of the state). Kaitannya yang erat dengan kontrol dan sensor negara, dan
pamahaman tentang bagaimana aspek media berfungsi dalam titik waktu tertentu, juga
kecenderungannya untuk terlalu berpusat pada negara (state-centric). Media pada dasarnya
memiliki karakter yang bermacam-macam dan jamak, terlihat dari kenyataan bahwa media cetak
sering meliput tentang isu-isu politik. Seiring dengan kekuasaan negara yang semakin melemah
di seluruh dunia, sensor dari negara menjadi semakin melemah pula. Upaya untuk mempengaruhi
muatan dan nada dari publikasi pemberitaan menjadi tidak selalu berkaitan dengan n egara, namun
oleh politisi oposisi, petinggi militer, pihak publik, pelobi, perusahaan, dan kelompok non -
pemerintah, dan pihak lain, semuanya terlibat di sini. Hal menarik untuk menjelaskan tentang
konsep peran politik dari media adalah bab yang ditulis ol eh pengamat Jepang, Susan Pharr, yang
mengemukakan adanya 4 (empat) pandangan yang saling berlawanan, yaitu: pertama media
sebagai penonton (spectator); kedua, sebagai penjaga (watchdog); ketiga, sebagai pelayan
(servant); dan keempat, sebagai penipu (trickster). Pharr memandang media sebagai penipu,
sebuah kosa kata yang dibuatnya sendiri. Menurutnya, penipu merupakan partisipan aktif dalam
proses politik. Dampak utama dari peran penipu sebagai pembangun komunitas. Label penipu
kemudian berubah menjadi kosa kata yang positif, yaitu mencerminkan perilaku media yang penuh dengan kebaikan
(Pharr, 1996:24-36).

Perilaku media secara frekuentatif menampilkan sisi yang ambigu, hipokrit, dan
inkonsisten, singkatnya mereka itu bersifat licin dan dan menipu. Menipu dalam konteks ini,
meski dapat dipandang sebagai positif, tetapi juga mengandung sisi yang bersifat membahayakan
dan destruktif. Pharr berpendapat bahwa media penipu tidak mewakili kepentingan satu
kelompok tertentu pun, seperti media di Asia Tenggara yang secara frekuentatif terjebak dalam
berbagai kepentingan. Tipuan ini tidak datang dari kurangnya loyalitas, namun dari loyalitas yang
berlipat, pluralitas dalam kewajiban, dan beragamnya stakeholder mereka. Sangat jelas bahwa
stakeholder mereka yang bermacam-macam menghasilkan kekuatan sekaligus kelemahan. Analis
media dari barat cenderung melihat hubungan partisan dalam konteks hubungan formal dan
informal antara organisasi media dan partai politik. Dalam konteks Asia Tenggara, definisi ini
belumlah memadai; hubungan partisan harus dipahami sebagai rangkaian keseluruhan dari
hubungan antar- praktisi, secara paralel dengan dunia media dan politik. Banyak literatur media
di negara berkembang menekankan dominasi atau hegemoni kekuasaan negara, di mana media
digunakan sebagai alat propaganda negara (Pharr, 1996:24 -36).

Politik Media
Politik media merupakan sebuah sistem politik, politisi saecara individual dapat terus menambah
ruang privat dan publiknya, sehingga mereka tetap dapat mengurusi masalah politik k etika ia
tengah duduk di kursi kerjanya, yaitu melalui komunikasi yang bisa menjangkau masyarakat
sasarannya melalui media massa. Hal ini berarti politisi media berdiri berlawanan dengan sistem
yang lebih dulu ada, yakni politik partai. Dalam pengertian ko nvensional, politisi berupaya untuk
memenangkan pemilihan umum dan dapat memerintah sebagai anggota tim partai. Dengan cara
ini politik partai menjadi usang, tetapi sistem ini sekarang menjadi hal yang setidak -tidaknya
menjadi praktik politik yang umum den gan berbagi panggung politik dengan politik media,
sebagai sebuah sistem yang sedang menggejala dengan muatan -muatannya yang mulai dapat
dipahami. Politik media merupakan sebuah sistem politik, istilah ini untuk membandingkannya
dengan sistem-sistem lainnya, seperti politik legislatif, politik birokrasi, politik yudisial, serta
yang telah dibahas sekilas, politik partai. Dalam setiap domain tersebut, dapat diidentifikasi peran
kunci, kepentingan yang bermacam-macam, aturan perilaku yang rutin, serta politik interaksi
yang mapan, yang bila digabungkan dapat memperjelas bentuk khusus dari perjuangan politik.

Terdapat 3 (tiga) pelaku dalam politik media, ialah politisi, jurnalis, dan orang -orang yang
digerakkan oleh dorongan (kepentingan) khusus. Bagi politis i, tujuan dari politik media adalah
dapat menggunakan komunitas massa untuk memobilisasi dukungan publik yang mereka
perlukan untuk memenangkan pemilihan umum dan memainkan program mereka ketika duduk di
ruangan kerja. Bagi jurnalis, tujuan politik media a dalah untuk membuat tulisan yang menarik
perhatian banyak orang dan menekankan apa yang disebutnya dengan “suara yang independen
dan signifikan dari para jurnalis”. Bagi masyarakat, tujuannya adalah untuk keperluan mengawasi
politik dan menjaga politisi agar tetap akuntabel, dengan menggunakan basis usaha yang
minimal. Tujuan tersebut merupakan sumber ketegangan konstan yang ada di ketiga aktor tadi.
Politisi menghendaki para jurnalis untuk bertindak sebagai pembawa berita yang netral dalam
statemen mereka dan dalam rilis pers. Sementara para jurnalis tidak ingin menjadi tangan kanan
pihak lain; mereka lebih berharap untuk bisa membuat kontribusi jurnalistik khusus untuk berita,
dimana mereka dapat menyempurnakannya dengan menggunakan berita terkini, inves tigasi, dan
analisis berita yang sangat dibenci oleh kalangan politisi. Masih dalam catatan saya tentang
politik media, jurnalis menilai “suara jurnalistik”, paling tidak, sama besarnya dengan para
pembaca dalam jumlah besar, dan para jurnalis ini sama sek ali tidak ingin membantu politisi
untuk menerbitkan berita mereka kepada publik. Jika jurnalis selalu saja melaporkan berita yang
dikehendaki politisi, atau hanya melaporkan berita politik yang sesuai dengan keinginan
pembaca, maka jurnalisme hanya akan me njadi profesi yang kurang menguntungkan dan kurang
memuaskan bagi praktisinya, atau bahkan bukan lagi menjadi sebuah profesi. Pada dasarnya
pihak publik menginginkan untuk mengawasi jalannya politik dan menjaga agar politisi tetap
akuntabel dengan upaya yang minimal. Dan dikarenakan adanya kejenuhan pihak politisi dan
para jurnalis yang bersaing untuk mendapatkan perhatian publik dalam pasar yang kompetitif,
publik cenderung mendapatkan bentuk komunikasi politik yang mereka inginkan. Namun ini
tidak berlaku seluruhnya. Kepentingan yang telah melekat pada diri politisi untuk mengontrol
muatan berita politik, berpadu dengan kepentingan jurnalis untuk membuat kontribusi yang
independen dalam berita, akan menciptakan ketegangan dan distorsi yang cukup besar.
Pendekatan untuk mempelajari politik media dalam buku ini terdiri dari dua poin utama. Pertama,
seperti yang telah dibahas, ini akan berfokus pada kepentingan -diri yang berbeda dari para
partisipan dan bagaimana mereka membentuk sifat politik media. Ini merup akan titik awal yang
dari kebanyakan studi tentang politik media, yang cenderung melihat politik media melalui
prisma teoritis yang berbeda. Satu riset media yang besar berfokus pada nilai dan konvensi
jurnalis, seperti kesenangan mereka untuk meliput pers aingan politik (Patterson, 1993; Lichter,
Rothman dan Lichter, 1986), ataupun kegiatan rutin dimana reporter mengatur kerja mereka
(Cohen, 1962; Sigal, 1973; Epstein, 1973; Gans, 1980). Poin penting dalam riset yang lain adalah
penekanan pada sistem simbol ik dari politik media, terutama dalam penciptaan ilusi, citra, dan
kaca mata yang dapat menyamarkan gambaran realitas (Edelman, 1980; Bernett, 1996).
Aktor-Aktor Media dalam Kompetisi Politik Demokratis
Dengan berdasar pada teori Downs, teori politik me dia mengambil pendekatan pilihan rasional
yang bersifat bebas terhadap subyeknya. Teori politik media yang dibangun Zaller merupakan
perluasan dari kajian Anthony Downs, An Economic Theory of Democracy . Pada tahun 1957,
Downs mendapat temuan tentang proses politik dari partai saat berkompetisi untuk
memperebutkan dukungan pemilih rasional. Temuan riset Downs benar -benar dapat menjelaskan
berbagai fitur yang paling penting dalam politik demokrasi umumnya. Namun teori Downs
hampir tidak menyebutkan jurnalis d an tidak memberi peran pada jurnalis yang independen
dalam politik. Dalam studi yang dilakukan, Zaller merumuskan tentang peran teoretis dari jurnalis
dalam sistem demokrasi Downs dan menemukan akibat -akibat dari perubahan tersebut. Secara
khusus, Zaller berpendapat bahwa politisi yang tengah memperluas ruang gerak dan pengaruhnya
untuk berkomunikasi dengan pemilih (voters), paling tidak dalam beberapa waktu melalui profesi
jurnalistik yang memiliki kepentingan untuk memberikan suara dan peran kepada para pembaca.
Oleh karena teori Downs dan teori perluasan Zaller ini berakar pada kekuatan politik dasar, maka
sangatlah masuk akal untuk meyakini bahwa teori Zaller tentang politik media dapat menjelaskan
berita politik tidak hanya di Amerika Serikat secara um um, termasuk pemilihan umum presiden,
melainkan juga di Indonesia.

Pemilih dan Pilihan Rasional?
Politik media adalah sebagai produk dari perilaku yang berorientasi pada tujuan (goal-oriented
behaviour) dari aktor-aktor utama dalam sistem politik, yaitu politisi, jurnalis, dan masyarakat.
Fakta bahwa tujuan-tujuan dari para aktor tersebut, seperti yang dibahas berikut, sering
menghasilkan konflik politik dan saya harap pembaca dapat menyimpulkan, teori saya tentang
implikasi langsung dari pilihan rasiona l adalah bahwa individu mengamati perilaku berorientasi
tujuan dari orang yang berinteraksi dengan mereka. Ada derajat kesulitan tertentu untuk
memperkirakan tentang hal ini dalam memahami politik media (atau bahkan perjuangan politik
lainnya). Setiap orang dalam politik melakukan segala sesuatu yang diharpkan dan dilakukan oleh
orang lain terhadap mereka secara signifikan. Sehingga, untuk membuat permisalan yang mudah,
para kandidat menciptakan sebuah intisari kegiatan yang empiris dan teoritis, seperti ya ng
dikemukakan oleh Schattschneider (1942), Schumpeter (1942), Key (19xx), Black (1958), dan
Arrow (19xx), yaitu kampanye yang dilakukan dengan berdasar pada keyakinan mereka bahwa
jurnalis suka meliput peristiwa seperti ini. Para jurnalis menghadapi bidan g multi kandidat dalam
pemilihan presidensial, secara rutin membatasi liputan mereka dengan dua atau tiga pesaing yang
mereka kira banyak disukai oleh para pemilih. Ketika kandidat melakukan apa yang ingin mereka
lakukan karena mengira jurnalis akan meresp on, dan saat kandidat diliput (atau diabaikan) karena
cara mereka untuk menghadapai pemilih, peneliti tidak akan dapat memberikan penjelasan yang
memuaskan dengan berfokus pada aktor tunggal dan terpisah dengan aktor yang lain. Sebaliknya,
peneliti paling tidak harus mengambil catatan teoritis tentang aktor secara umum dan lengkap,
dan bagaimana tindakan dan tindakan yang diantisipasi dapat mempengaruhi tindakan dari aktor
lainnya. Para politisi, jurnalis, dan masyarakat punya karakter perilaku yang khas da n seringkali
mencerminkan kepentingannya sendiri. Untuk dapat mengetahui berbagai macam tujuan dari
aktor-aktor itu, masyarakat dapat mengamati perilaku mereka yang berorientasi pada tujuan
tersebut. Pilihan rasional sering dipandang sebagai perspektif ko ntroversial, terutama ketika
menyerbu ranah intelektual baru.
Teori Downs berfokus pada partai dan berasumsi bahwa tujuan politik mereka adalah
mencapai dan mendapatkan ruang kerja dan ruang gerak politik yang lebih besar, dengan
memformulasi kebijakan untuk mencapai tujuannya. Asumsi ini menekankan pada politisi
individu daripada politisi sebagai tim partai politik. Dengan berdasar pada Downs, terlihat adanya
persentuhan dengan proses dimana politisi mengkomunikasikan usulan kebijakan mereka kepada
pemilih, dengan menggunakan fungsi yang dimiliki oleh politik media. Pada masa kejayaan partai
politik di abad 19, komunikasi dengan para pemilih bukanlah hal yang mengkhawatirkan bagi
para kandidat presiden. Seperti yang dilakukan oleh ketua partai Republik ma upun Demokrat,
mereka menggantungkan diri pada partisan mereka untuk mengadakan kampanye. Dalam praktik
sesungguhnya, hal ini merupakan kegiatan yang dilakukan di banyak kota dan negara bagian
dengan pembagian tiket acara pesta dan hiburan untuk masyarakat umum, dalam bentuk parade
obor dan piknik keluarga, sebagai alat untuk memobilisasi dukungan. Banyak surat kabar di abad
19 yang memiliki afiliasi informal dengan partai dan secara terbuka mendukung kandidat partai.

Fenomena umum yang bisa dilihat saat i ni, pemimpin politik banyak berkomunikasi
dengan publik melalui media berita yang tidak bisa mereka kontrol. Media berita berdiri di antara
politisi dengan konstituennya. Politisi berbicara dengan media, kemudian media
menyampaikannya kepada pemilih. Tetap i, membayar iklan dapat membantu kandidat presiden
untuk keluar dari ikatan ini. Hal ini tidak menghilangkan kebutuhan besar untuk mendapatkan
perhatian pada “media yang bebas”. Bagaimana politisi mencoba untuk menciptakan berita yang
berita yang mereka sukai merupakan suatu hal yang sudah sangat dipahami. Di satu pihak,
mereka berusaha untuk bertindak dan membuat kegiatan yang mempromosikan agenda kampanye
mereka dan bersifat memaksa, sehingga para reporter merasa wajib untuk meliput mereka sebagai
berita, dan di pihak yang lain, mereka berusaha untuk menghindari situasi, seperti konferensi
berita, yang memnbuat mereka kesulitan untuk mengontrol apa yang akan dilaporkan sebagai
berita. Jenis liputan yang dikehendaki oleh politisi juga sangatlah jelas, merek a ingin diasosikan
dengan kejujuran, kompetensi, disukai, dan kebijakannya yang populer. Bagaimanapun kandidat
tidak selalu jelas dengan macam kebijakan yang mereka sukai. Sebagaimana yang diungkapkan
oleh Downs, derajat ambiguitas dapat meningkatkan daya tarik mereka bagi pemilih yang
mungkin merasa masih berjarak dengan mereka. Downs menulis, ambiguitas…meningkatkan
jumlah pemilih pada partai yang tampaknya menarik. Fakta ini mendorong partai dalam sistem
dua partai untuk sebisa mungkin bersikap abu -abu dalam pendirian mereka mengenai isu -isu yang
kontroversial. Dan ketika dua partai merasa sudah saatnya untuk tidak bersikap ambigu, maka
masing-masing pihak menjadi bersikap tegas dalam pendiriannya.

Jurnalis dan Berita Publik
Jurnalis dalam membuat berita publik tentang Pemilu bertujuan untuk membawa kandidat secara
kontinyu untuk terlibat konflik lebih jauh atau tidak dengan jurnalis, yang tidak memiliki
kepentingan untuk melanjutkan jenis liputan yang paling disukai politisi dan sejumlah
kepentingan lain yang dipertimbangkan untuk meneruskan berita yang secara tipikal tidak disukai
oleh politisi. Pemilih rasional berusaha mencari informasi yang bertujuan untuk membantu
mereka membentuk opini atau membuat pilihan yang bijaksana, mereka akan mencari inform asi
tentang permasalahan yang kontroversial. Ketika elit politik mencapai konsensus dalam sebuah
kebijakan, kebijakan ini akan diterapkan dengan tidak melihat pihak mana yang kemudian unggul
dalam pemilu, jika seperti ini maka tidak ada alasan bagi setiap pemilih untuk memikirkan pihak
mana yang lebih baik serta kandidat mana yang lebih disukai. Sementara, jika elit politik tidak
setuju, maka hasil pemilu dapat menentukan kebijakan apa yang akan diterapkan, sehingga
memberi kesempatan pemilih untuk memberi sedikit rangsangan perhatian. Dengan alasan inilah saya
mencapai kesimpulan bahwa pemilih rasional dilibatkan dalam konflik politik, dan kemudian dikecewakan oleh
konsensus politik.

Dengan demikian, warga yang rasional bersifat ambivalen terhadap konflik alit, termasuk
konflik antara politisi dan jurnalis. Mereka, seperti yang telah diindikasikan, terikat oleh elit dan
mereka ingin mengetahui kedua sisi. Nemun, mereka juga ingin membatasi perhatian mereka
pada politik, dan jika elit terlibat terlalu jauh d alam pertikaian, maka perhatian terhadap konflik
akan kehilangan nilainya sebagai sesuatu yang heroistik. Seperti halnya orang tua jengkel yang
sedang memarahi anaknya dengan menyuruh mereka untuk mengurusi masalah mereka sendiri.
Masyarakat berharap tidak akan berperan sebagai pihak penengah dalam sejumlah isu yang
menyangkut pertikaian ideologis, apalagi kepentingan pribadi elit yang menjadi pemicu
pertikaian tersebut. Sehingga, warga yang rasional menjadi tidak sabar dengan elit yang selalu
bersikap tidak setuju, menarik kembali perhatian, kepercayaan, atau piliahn dari warga. Dengan
mensintesis tiga hal terakhir, sehingga dapat dikatakan bahwa warga yang rasional sebanrnya
ingin dipertemukan dengan sebagian saja dari konflik elit, dan bukan semua konfli k yang terlalu
banyak tersebut.

Media dan Demokratisasi
Media dapat dipahami sebagai sebuah titik pertemuan dari banyak kekuatan yang berkonflik
dalam masyarakat modern, dan karena itu tingkat kerumitan isu dalam media tinggi. Hubungan
antara pemerintah dan media dan politik, dan media dengan masalah globalisasi dan lokalitas,
keduanya menjadi hal yang controversial dalam kajian media umumnya (Koike: 2002:13 -14).
Penggambaran tentang bagaimana media berandil dalam meruntuhkan system politik Orde Baru
pada Mei 1998. Koike mengidentifikasi peranan politis media dalam gerakan reformasi
menentang pemilik stasiun televisi, di mana anak -anak Suharto dan kroninya. Teknologi mutakhir
semacam internet memmainkan peranan sangat besar dalam mendukung reformasi dan g erakan
demokrasi. Contoh email yang ditulis oleh George Aditjondro yang dipublikasi dalam sebuah
website oleh orang-orang Indonesia di Jerman. Para pelajar Indonesia menemukan artikel
Aditjondro pada internet, mencetaknya dan menjual fotocopi dari artikel itu di jalanan, dan hal ini
merupakan informasi controversial yang langsung menyebar dengan cepat dan meluas di
Indonesia. Hal ini merupakan salah satu contoh dari masalah dimana sebuah medium baru dan
medium tradisional sangat efektif bila digabung.
Ada karakter yang berlawanan dari dinamika media pada era pasca Suharto yang
memunculkan perobahan politik yang drastic yang telah membawa Suharto turun dan memberi
jalan yang lebih demokratis dan liberasi media, dimana mengarahkan pada munculnya ruang
public dan civil society di Indonesia. Saat itu, suara warga dibisukan oleh penguasa. Sistem
politik yang represif telah mengawasi warga secara ketat, mengontrol secara dominan, tidak
memungkinkan cara berpikir lain daripada yang dikehendaki penguasa, menyudutka n dan
menyempitkan dan akhirnya menundukkan. Ini juga dilakukan melalui bahasa, karena
membicarakan media massa media yang diekspresikan melalui bahasa tulis dan lisan. Sebagai
wacana baru (newspeak), bahasa bukanlah sekedar alat komunikasi. Ia merupakan k egiatan
kegiatan sosial yang terstruktur dan terikat pada keadaan sosial tertentu. Hal menarik yang bisa
mendukung telaah ini adalah kasus Chili. Di Negara Chili ada upaya mendemokratisasi media.
Artinya ada proses untuk melibatkan pembentukan mekanisme ya ng memungkinkan civil society
turut berpartisipasi dalam pembuatan keputusan mengenai muatan dan sifat pesan, dan untuk
mempengaruhi keputusan yang berkaitan dengan kebijakan komunikasi politik. (Reyes Matta,
1981:90). Di Chili, Armand Mattelart (1980:51 -52, 189-213) mengkritisi kebijakan media Unidad
Popular atas vertikalitas mereka yang eksesif (terlalu berlebihan) –dengan berdasar pada
peningkatan jumlah media yang diproduksi secara profesional dan upaya yang kurang memadai
untuk mengubah hubungan antara produksi dan penerimaan media (Bresnahan, 2003:39 -68).
Mattelart mendukung upaya penyediaan sumber daya dan latihan dasar untuk menciptakan
massa yang lebih terorganisasi dan dapat menjadi pembuat pesan bagi diri mereka sendiri, yang
lahir dari perjuangan sosial mereka, dengan menunjuk surat kabar terkemuka cordones
industriales (sabuk industri) dan militant poblaciones (surat kabar dari kota kecil) sebagai model.
Pusat dari teori media demokrasi saat ini adalah teori Habermas (1997) tentang konsep
lingkungan publik (public sphere) sebagai ruang sosial (social space) untuk artikulasi mengenai
masyarakat sipil, yaitu semua tempat fisik dan ruang yang termediasi, dimana diskusi terbuka
mengenai masalah kepentingan publik dapat dilakukan dengan bebas. Seirin g dengan
perkembangan media yang semakin menjadi arena primer dari lingkungan publik, demokratisasi
media telah diakui sebagai komponen penting dari demokratisasi politik penuh; Garnham
mengemukakan bahwa institusi dan proses komunikasi publik sendiri meru pakan bagian sentral
dan integral dari struktur dan proses politik (1994:361), dan Bernett menekankan bahwa selama
transisi politik, rancangan proses komunikasi menjadi sama pentingnya dengan rancangan
institusi politik, ekonomi, dan sosial (1998:206), ha l ini sedikit telah diabaikan oleh para teorisi
transisi terkemuka. Hampir sama pula McChesney menyatakan bahwa untuk respon mengenai
konsentrasi, konglomerasi dan transnasionalisasi media, hal yang terpenting adalah bagaimana
media dikontrol, distrukturisasi, dan disubsidi seharusnya menjadi topik utama dalam perdebatan
demokrasi (Bresnahan, 2003:39-68).
Mendemokratisasi komunikasi menuntut adanya kebebasan untuk berbicara dan
menggunakan hak tersebut untuk berkomunikasi. Ini menempatkan kewajiban yang sa ma pada
masyarakat demokrasi untuk memberi kesempatan dan sarana untuk menggunakan hak ini, yaitu
dengan membantu, mendukung dan mensubsidi badan atau organisasi dan kegiatan operasional
dari surat kabar, jurnal, media penyiaran, dan sebagainya, yang diter bitkan oleh organisasi,
kelompok minoritas, dan semua kelompok yang tidak mampu mendanai pendirian dan kegiatan
operasional media mereka. Dengan kata lain, penciptaan sektor sipil dari media massa,
merupakan upaya non komersial untuk berbicara dan bagi kel ompok sosial, ini memberi
kesempatan pada mereka untuk berbicara dengan suara mereka sendiri. Sejak model demokrasi
juga menjadi model parsipatoris (lihat McQuail, 1987), sektor sipil ini tidak hanya akan terdiri
atas media massa, namun juga media yang ter desentralisasi atau media akar rumput. Seperti
halnya media kecil yang yang memberi perlawanan penting kepada rezim otoriter dan berperan
sebagai agen civil society dalam proses pembentukannya dan juga tahap pelaksanaannya
(Jakubowicz, 1995a:33-34), ketika demokrasi tercapai, mereka berperan dalam distribusi
kekuatan komunikasi diantara kelompok sosial (politik, ekonomi, etnis, budaya, agama, dan sebagainya) dan
memainkan peran khusus dengan mengekspresikan sikap, kebutuhan, kepentingan dan aspirasi dari se ktor sosial
pada tingkat lokal (Vreg, 1995:60-61).
Berkaitan dengan subsidi publik terhadap sektor media sipil yang independen, teorisi
demokrasi seperti McChesney, Garnham, dan Keane menekankan pentingnya penyelenggaraan
antitrust yang giat untuk membatasi kepemilikan silang dan konsentrasi media. Mereka juga
mengemukakan pentingnya untuk mengatur perkembangan media transnasional besar yang dapat
berperan dalam meningkatkan kontrol terhadap sistem distribusi media, terutama dalam upaya
mengembangkan infrastruktur informasi digital global. Kebijakan publik lain yaitu mendukung
upaya promosi demokratisasi media, yang meliputi perlindungan hukum untuk berbicara tentang
masalah politik, terutama bagi media yang bergerak dalam sektor sipil, yang memiliki jumla h
iklan yang terbatas, khususnya iklan untuk anak -anak, serta partisipasi aktif dari wakil yang
dipilih oleh masyarakat sipil dalam pembuatan kebijakan media. Pengajuan tambahan, seperti
mendanai sektor media sipil dengan pajak iklan dan penggunaan spektru m, menuntut pihak
penyiar untuk memberikan kontrol program harian pada wakil masyarakat sipil atau
menempatkan mereka sebagai pembawa muatan yang bertugas untuk membawa pesan dari
masyarakat luas, seperti halnya dengan pihak pengiklan, dan memberi peran ya ng besar bagi
jurnalis dan pekerja media yang lain dalam manajemen perusahaan media dapat merepresentasikan
visi demokratisasi media yang jauh dari realisasinya dimanapun di dunia ini. Untuk mengukur kebijakan media Chili
dengan standar ini merupakan suatu hal yang tidak realistis.

Penutup
Kekuatan dominasi kuasa rezim yang meminggirkan dan menghilangkan otonomi media massa
pada masa pemerintah Suharto tidak berlaku dengan keputusan Presiden BJ Habibie untuk
mencabut Permenpen Nomor 01 Tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP),
pada 5 Juni 1998. Setahun kemudian pemerintah bersama legislatif mereformasi Undang -Undang
Pers yang lama dan menggantinya dengan Undang -Undang baru, yang dikenal dengan Undang -
Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pe rs. Beberapa pasal tentang kemerdekaan untuk
memperoleh informasi diatur di dalamnya, begitu pula kran kebebasan terbuka bagi wartawan
untuk memilih organisasi pers. Hal ini menghasilkan perobahan cukup signifikan pada kehidupan
media massa, penerbitan per s marak. Singkatnya, media menjalankan peran politik, media dapat
menjadi alat melawan bahkan menggulingkan pemerintahan represif bahkan diktator. Media
memliki keleluasaan gerak politiknya, tidak hanya menyuarakan dan tunduk pada mekanisme
pasar sesuai dengan model neoliberal ekonomi. Media dapat berperan mendukung konsolidasi
demokrasi dan hal ini merupakan otonomi politik media.
Daftar Pustaka
Bresnahan, Rosallind, The Media and the Neoliberal Transition in Chile Democratic Promise
Unfulfilled, Latin American Perspective, Issue 133, Vol. 30 No. 6, November 2003.
Cook, Timothy E., Governing with the News: the News Media as a Political Institution ,
(Chicago: Chicago University Press, 1998).
Habermas, Jürgen, The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a
Category of Bourgeois Society. Translated by Thomas Burger with the assistance of
Frederick Lawrence (Cambridge, MA: MIT Press, 1994).
International Federation of Journalists: Election Reporting Handbook A Media for Democracy
Handbook, tanpa tahun.
Koike, Makato, Globalizing Media and Local Society in Indonesia, makalah dalam workshop 13-
14 September 2002 (Leiden, Nederland, dalam IIAS News, 2002).
McCargo, Duncan, Media and Democratic Transitions in Southeast Asia, makalah untuk diskusi
panel tentang ‘Democracy in the Third World: What Should be Done? ECPR Joint Sessions,
Mannheim26-31 March 1999.
McQuail, Dennis, Communication Theory: An Introduction (London: Sage, 1987).
Neumann, A. Lin, ’Freedom takes hold: ASEAN Journalism in T ransition’, New York:
Committee to Protect Journalist, 1998 (www.cpj.org).
O’Neil, Patrick H., “Democratization and mass communication: what is the link?”, in Patrick H.
O’Neil (ed.), Communicating Democracy: The Media and Political Transitions
(Boulder:Lynne Rienner, 1998).
Pharr and Ellis S. Krauss (eds.), Media and politics in Japa (Honolulu: University of Hawaii
Press, 1996).
Zaller, John, A Theory of Media Politics:How the Interests of Politicians,Journalists, and
Citizens Shape the News, paper, October 24, 1999. Versi buku ada pada Inaugural Miller-
Converse Lecture, University of Michigan, April 14, 1997.

sumber tulian : http://journal.unair.ac.id/MKP@politik-media,-demokrasi-dan-media-politik-article-2202-media-15-category-8.html
RELATED ARTICLES

Tim PKM UNAND dan Bee Center Bilologi FMIPA UNAND bersama DPRM DIKTI Dampingi Budidaya Lebah Tanpa Sengat (Galo-galo)

Oleh: Henny Herwina, Dosen Biologi FMIPA, Pengelola Bee Center Jurusan Biologi FMIPA UNAND Kampusindo.com-Kawasan Puncak Labuang, menjadi salah satu lokasi pendampingan Bee Center UNAND dalam...

Mahasiswa KKN UNAND gelar Edukasi Budidaya Lebah Tanpa Sengat (Galo-Galo) dan Pengembangan Produk Madu Asli di Nagari Mungka

Mungka, Lima Puluh Kota-Dosen Biologi Universitas Andalas dan Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Henny Herwina bersama Mahasiswa KKN UNAND Nagari Mungka, Kec. Mungka, Kab. 50...

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat, Mahasiswa FKM Unand Adakan Penyuluhan

Oleh: Randy Novirsa, SKM., MKM., PhD Padang - Tim Pengabdian Masyarakat FKM Unand melakukan kegiatan penyuluhan yang diketuai oleh Randy Novirsa, SKM., MKM., PhD, dengan...

Most Popular

Tim PKM UNAND dan Bee Center Bilologi FMIPA UNAND bersama DPRM DIKTI Dampingi Budidaya Lebah Tanpa Sengat (Galo-galo)

Oleh: Henny Herwina, Dosen Biologi FMIPA, Pengelola Bee Center Jurusan Biologi FMIPA UNAND Kampusindo.com-Kawasan Puncak Labuang, menjadi salah satu lokasi pendampingan Bee Center UNAND dalam...

Mahasiswa KKN UNAND gelar Edukasi Budidaya Lebah Tanpa Sengat (Galo-Galo) dan Pengembangan Produk Madu Asli di Nagari Mungka

Mungka, Lima Puluh Kota-Dosen Biologi Universitas Andalas dan Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Henny Herwina bersama Mahasiswa KKN UNAND Nagari Mungka, Kec. Mungka, Kab. 50...

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat, Mahasiswa FKM Unand Adakan Penyuluhan

Oleh: Randy Novirsa, SKM., MKM., PhD Padang - Tim Pengabdian Masyarakat FKM Unand melakukan kegiatan penyuluhan yang diketuai oleh Randy Novirsa, SKM., MKM., PhD, dengan...

Konsorsium Biologi Indonesia Adakan Rakernas di Universitas Andalas

Padang – Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di gedung Convention Hall Universitas Andalas. Rakernas ini dihadiri oleh 55 orang perwakilan...

Recent Comments