Politik Media, Demokrasi dan Media Politik
Siti Aminah
Dosen Jurusan Ilmu Politik FISIP Unair, Surabaya
Abtract
This article explains role of mass media, where mass media is used by the government as a tool of
his power. By using ambigious political I anguage for the purpose of attenuation and also for the
sake of playing tricks on citizen, both are part of hegemony politics as a condition to confirm
authority of the man in charge. Language power through media become his political choice.
Ambigious Ianguage which almost master mass media content become a tool to pull over and
politisize citizen to go away from formal political area.
Keywords: political media, political media and democratization
Bertolak dari kenyataan eksistensi media massa pada era p asca pemerintahan Soeharto
yang ditengarai oleh kuatnya dominasi penguasa pada semua infrastruktur politik, dengan tujuan
menghegomi atau untuk pembelajaran politik untuk mengapolitisasi warga negara. Media
menjadi perpanjangan tangan kepentingan penguasa , bahasa politik bermakna ganda untuk tujuan
penghalusan maupun untuk kepentingan memperdayakan warganegara, keduanya adalah bagian
dari politik hegemoni sebagai syarat untuk mengukuhkan kuasa penguasa. Kuasa bahasa melalui
penggunaan media menjadi piliha n politiknya. Bahasa yang bermakna ganda yang hampir
menguasai isi media massa menjadi alat meminggirkan dan mengapolitisasi warga untuk menjauh
dari arena politik formal. Dengan tujuan melestarikan kuasa dari elite politik (pemegang kuasa).
Perlawanan-perlawanan politik warga untuk menyuarakan aspirasi politiknya tetap tak merubah
kondisi sistem politik represif saat itu. Fenomena dalam era transisi saat ini, media memiliki
ruang yang lebih besar. Tetapi dibalik itu semua, ada keunikannya. Karena sistem po litik
Indonesia berada dalam pusaran globalisasi, eksistensi media tak luput dari apa yang ada dalam
pendirian kaum hegemonian, menempatkan kebudayaan global yang bersifat tunggal sebagai
watak kapitalisme yang monolitik (struktur modal kapitalistik), sehi ngga seluruh ekspresi
kebudayaan termasuk ekspresi simboliknya mengacu pada ekspresi dominan atas nama pasar, dan
media tidak berfungsi sebagai representasi maupun rekonstruksi realitas sosial politik, melainkan
lebih dari itu.
Asumsi yang mendasari adalah, pertama media adalah sebuah institusi dan aktor politik
yang memiliki hak-hak. Kedua, media dapat memainkan berbagai peran politik, diantaranya
mendukung proses transisi demokrasi, dan melakukan oposisi. Sebagaimana disinyalir oleh Cook,
bahwa hal ini telah menjadi perhatian penting pada masyarakat Barat, di mana para jurnalis telah
berhasil mendorong masyarakat untuk tidak melihat mereka sebagai aktor politik, sedangkan para
pakar politik juga telah gagal untuk mengenali media sebagai sebuah institusi politik (Cook,
1998:4). Jika mempercayai media sebagai aktor politik, maka peran macam apa yang
dimainkannya? Dalam negara berkembang seperti Indonesia, pemusatan peranan politik media
telah diakui. negara telah sering menekankan pentingnya pers dalam pros es nation building.
Sebagaimana pernah diucapkan oleh Presiden Suharto dalam pidatonya pada hari Pers Nasional
tahun 1989.
“Sebagai bagian integral dalam masyarakat, bangsa dan negara yang sedang berkembang, maka
pers memiliki peranan penting dalam memba ntu mengelola bangsa ini dengan semua kerumitannya
melalui diseminasi berita, opini, ide, harapan ke masyarakat…. Media dalam konteks ini telah
memainkan peran membantu membangun dan melestarikan kesatuan dan persatuan sebagai sebuah
bangsa” (McCargo, 1999:131).
Peran Politik Media Lebih dari duapuluh tahun silam, terdapat 3 (tiga) kasus yang tidak popular pada pemerintahan di Asia Tenggara yang tidak disukai oleh rakyatnya dan diprotes melalui gerakan perlawanan rakyat. Di Filipina tahun 1986, gerakan People Power berhasil megusir Marcos dari kursi kuasa kepresidenan. Di Thailand tahun 1992 yang terkenal dengan Peristiwa Mei mendepak pemerintah Suchinda Kraprayoon dari kekuasaan negara, dan Indonesia tahun 1998 (McCargo, 1999:131). Media memainkan peranan penting dalam gerakan yang terjadi di negara -negara tersebut, kecuali Myanmar (1988). Asumsi utama dalam kajian demokratisasi adalah, semakin press independent dengan semakin besar kebebasan yang dimiliki maka akan memberi kontribusi positif pada perubahan politik, mendukung transisi demokrasi dan meruntuhkan rejim yang otoritarian. Dengan kata lain, media dapat memainkan peranan yang sangat besar khususnya pada saat babak politik dalam transisi, karena media dapat bertindak sebagai agen perubahan. Neuman n menjelaskan bahwa kebebasan memegang peranan penting di Asia Tenggara, khususnya dalam proses liberalisasi politik yang berhubungan dengan munculnya pers yang lebih terbuka dan kritis (Neumann, 1998). Lalu, apa fungsi yang ditunjukkan oleh media sebag ai institusi politik? Salah satu fungsi yang telah dirancang oleh Soeharto dan elite negara dalam negara berkembang adalah, mempromosikan ideologi nasional dan melegitimasi proses pembangunan. Dalam menjalankan fungsi ini, pers adalah sebagai sebuah agen stabilitas, yang bertugas membantu melestarikan tatanan sosial politik. Fungsi ini umumnya berkaitan dengan istilah development journalism. Fungsi kedua adalah memonitor tatanan politik pada masa damai, melakukan checks and balances. Dalam bab yang berjudul why don’t we call journalists political actors?, Cook (1998:4) mengemukakan beberapa hal: Pertama, para jurnalis telah bekerja keras untuk mendorong masyarakat agar tidak berpikir bahwa mereka (jurnalis) merupakan aktor politik. Mereka sangat berhasil dalam upaya ini, sehingga mereka pun sepertinya sangat yakin dengan hal ini. Kedua, studi mengenai komunikasi politik berkembang di tengah -tengah sebuah tradisi yang menekankan efek media, dan disiplin ilmu yang terkait dengan studi politik tentang media be rita pun telah pula menyembunyikan implikasi dari kegiatan mereka. Pada umumnya, ketika pakar politik merasa nyaman dengan melihat konstribusi politik dari media, maka mereka menjadi kurang memiliki keinginan untuk melihat media berita sebagai sebuah insti tusi. Dengan kata lain, para jurnalis telah berhasil untuk meyakinkan kalangan akademisi, bahwa mereka bukan aktor politik, dan para peneliti yang membahas tentang studi politik maupun media telah melalaikan hal ini. Fungsi ketiga adalah sebagai fire-fighting, yaitu membantu dalam menentukan hasil dari perubahan politik dan sosial dramatik yang terjadi saat krisis. Beberapa contoh di Asia dapat menunjukkan hal ini, yakni peran media dalam menggulingkan rezim Marcos di Filipina di tahun 1986, atau dukungan yang ditunjukkan pers pada demonstrasi pro -demokrasi pada bulan Mei 1992 di Bangkok. Dalam fungsi ketiga ini, pers merupakan agen perubahan (agent of change). Tiga model agen alternatif ini — stabilitas, pengendalian dan perubahan —merupakan fungsi yang mungkin dapat diperankan oleh pers sebagai institusi politik. Ini dapat memunculkan asumsi bahwa bahwa pers menampilkan peran politik yang spesifik dalam masyarakat tertentu pada suatu titik waktu tertentu pula, misalnya sebagai agen stabilitas dalam rez im otoriter (seperti di Burma sekarang ini), sebagai agen pengendali dalam demokrasi liberal (seperti di Jepang pada tahun 1970-an), dan agen perubahan dalam masyarakat di saat terjadinya transisi politik (seperti di Korea Selatan pada tahun 1987). Namun d alam prakteknya, pers bersifat polivalen, dan dapat saja mengadopsi berbagai model agen secara simultan. Bagian -bagian dari pers yang berbeda, sangat mungkin untuk memberi dukungan, memarahi, atau mencela para pemegang kekuasaan pada saat yang bersamaan. Suatu publikasi tunggal pun dapat menjadi polivalen, misalnya kolumnis dan jurnalis yang berbeda dapat menerapkan bentuk agen politik yang berbeda, halaman depan yang memuat kritisi mengindikasikan bahwa publikasi ini dimaksudkan untuk mengendalikan pemegang kekuasaan tertentu, sedangkan bagian editorial menampakkan dukungan halus mereka, serta kolumnis yang agresif meminta pengunduran diri pihak penguasa. Mengevaluasi sikap dari peran politik yang ditampilkan oleh pers dalam situasi tertentu memerlukan 2 (dua) kecermatan mendalam mengenai dua faktor berikut: pertama, kepemilikan dan kontrol publikasi; dan kedua, hubungan antara pemilik perusahaan media, jurnalis, dan pemegang kekuasaan. Artikel ini menitikberatkan pada pandangan problematis mengenai media sebagai agen perubahan yang lunak. Kajian mengenai media di negara berkembang cenderung lebih menekankan dominasi atau hegemoni kekuasaan negara, di mana media digunakan sebagai alat propaganda negara atau menjadi alat kepentingan untuk melestarikan ideolog i penguasa (hegemoni). Dalam hal ini ada kepentingan yang cukup signifikan dari pemegang kekuasaan untuk menggunakan media sebagai alat politik dalam mencapai tujuannya. Misalnya saja, dalam kasus di Thailand, fokusnya selalu mengenai penggunaan media elektronik oleh pihak militer dan aktor negara lainnya. Media dipandang sebagai pion dari kekuasaan negara, atau sebut saja sebagai aktor yang melayani negara (servant of the state). Kaitannya yang erat dengan kontrol dan sensor negara, dan pamahaman tentang bagaimana aspek media berfungsi dalam titik waktu tertentu, juga kecenderungannya untuk terlalu berpusat pada negara (state-centric). Media pada dasarnya memiliki karakter yang bermacam-macam dan jamak, terlihat dari kenyataan bahwa media cetak sering meliput tentang isu-isu politik. Seiring dengan kekuasaan negara yang semakin melemah di seluruh dunia, sensor dari negara menjadi semakin melemah pula. Upaya untuk mempengaruhi muatan dan nada dari publikasi pemberitaan menjadi tidak selalu berkaitan dengan n egara, namun oleh politisi oposisi, petinggi militer, pihak publik, pelobi, perusahaan, dan kelompok non - pemerintah, dan pihak lain, semuanya terlibat di sini. Hal menarik untuk menjelaskan tentang konsep peran politik dari media adalah bab yang ditulis ol eh pengamat Jepang, Susan Pharr, yang mengemukakan adanya 4 (empat) pandangan yang saling berlawanan, yaitu: pertama media sebagai penonton (spectator); kedua, sebagai penjaga (watchdog); ketiga, sebagai pelayan (servant); dan keempat, sebagai penipu (trickster). Pharr memandang media sebagai penipu, sebuah kosa kata yang dibuatnya sendiri. Menurutnya, penipu merupakan partisipan aktif dalam proses politik. Dampak utama dari peran penipu sebagai pembangun komunitas. Label penipu kemudian berubah menjadi kosa kata yang positif, yaitu mencerminkan perilaku media yang penuh dengan kebaikan (Pharr, 1996:24-36). Perilaku media secara frekuentatif menampilkan sisi yang ambigu, hipokrit, dan inkonsisten, singkatnya mereka itu bersifat licin dan dan menipu. Menipu dalam konteks ini, meski dapat dipandang sebagai positif, tetapi juga mengandung sisi yang bersifat membahayakan dan destruktif. Pharr berpendapat bahwa media penipu tidak mewakili kepentingan satu kelompok tertentu pun, seperti media di Asia Tenggara yang secara frekuentatif terjebak dalam berbagai kepentingan. Tipuan ini tidak datang dari kurangnya loyalitas, namun dari loyalitas yang berlipat, pluralitas dalam kewajiban, dan beragamnya stakeholder mereka. Sangat jelas bahwa stakeholder mereka yang bermacam-macam menghasilkan kekuatan sekaligus kelemahan. Analis media dari barat cenderung melihat hubungan partisan dalam konteks hubungan formal dan informal antara organisasi media dan partai politik. Dalam konteks Asia Tenggara, definisi ini belumlah memadai; hubungan partisan harus dipahami sebagai rangkaian keseluruhan dari hubungan antar- praktisi, secara paralel dengan dunia media dan politik. Banyak literatur media di negara berkembang menekankan dominasi atau hegemoni kekuasaan negara, di mana media digunakan sebagai alat propaganda negara (Pharr, 1996:24 -36). Politik Media Politik media merupakan sebuah sistem politik, politisi saecara individual dapat terus menambah ruang privat dan publiknya, sehingga mereka tetap dapat mengurusi masalah politik k etika ia tengah duduk di kursi kerjanya, yaitu melalui komunikasi yang bisa menjangkau masyarakat sasarannya melalui media massa. Hal ini berarti politisi media berdiri berlawanan dengan sistem yang lebih dulu ada, yakni politik partai. Dalam pengertian ko nvensional, politisi berupaya untuk memenangkan pemilihan umum dan dapat memerintah sebagai anggota tim partai. Dengan cara ini politik partai menjadi usang, tetapi sistem ini sekarang menjadi hal yang setidak -tidaknya menjadi praktik politik yang umum den gan berbagi panggung politik dengan politik media, sebagai sebuah sistem yang sedang menggejala dengan muatan -muatannya yang mulai dapat dipahami. Politik media merupakan sebuah sistem politik, istilah ini untuk membandingkannya dengan sistem-sistem lainnya, seperti politik legislatif, politik birokrasi, politik yudisial, serta yang telah dibahas sekilas, politik partai. Dalam setiap domain tersebut, dapat diidentifikasi peran kunci, kepentingan yang bermacam-macam, aturan perilaku yang rutin, serta politik interaksi yang mapan, yang bila digabungkan dapat memperjelas bentuk khusus dari perjuangan politik. Terdapat 3 (tiga) pelaku dalam politik media, ialah politisi, jurnalis, dan orang -orang yang digerakkan oleh dorongan (kepentingan) khusus. Bagi politis i, tujuan dari politik media adalah dapat menggunakan komunitas massa untuk memobilisasi dukungan publik yang mereka perlukan untuk memenangkan pemilihan umum dan memainkan program mereka ketika duduk di ruangan kerja. Bagi jurnalis, tujuan politik media a dalah untuk membuat tulisan yang menarik perhatian banyak orang dan menekankan apa yang disebutnya dengan “suara yang independen dan signifikan dari para jurnalis”. Bagi masyarakat, tujuannya adalah untuk keperluan mengawasi politik dan menjaga politisi agar tetap akuntabel, dengan menggunakan basis usaha yang minimal. Tujuan tersebut merupakan sumber ketegangan konstan yang ada di ketiga aktor tadi. Politisi menghendaki para jurnalis untuk bertindak sebagai pembawa berita yang netral dalam statemen mereka dan dalam rilis pers. Sementara para jurnalis tidak ingin menjadi tangan kanan pihak lain; mereka lebih berharap untuk bisa membuat kontribusi jurnalistik khusus untuk berita, dimana mereka dapat menyempurnakannya dengan menggunakan berita terkini, inves tigasi, dan analisis berita yang sangat dibenci oleh kalangan politisi. Masih dalam catatan saya tentang politik media, jurnalis menilai “suara jurnalistik”, paling tidak, sama besarnya dengan para pembaca dalam jumlah besar, dan para jurnalis ini sama sek ali tidak ingin membantu politisi untuk menerbitkan berita mereka kepada publik. Jika jurnalis selalu saja melaporkan berita yang dikehendaki politisi, atau hanya melaporkan berita politik yang sesuai dengan keinginan pembaca, maka jurnalisme hanya akan me njadi profesi yang kurang menguntungkan dan kurang memuaskan bagi praktisinya, atau bahkan bukan lagi menjadi sebuah profesi. Pada dasarnya pihak publik menginginkan untuk mengawasi jalannya politik dan menjaga agar politisi tetap akuntabel dengan upaya yang minimal. Dan dikarenakan adanya kejenuhan pihak politisi dan para jurnalis yang bersaing untuk mendapatkan perhatian publik dalam pasar yang kompetitif, publik cenderung mendapatkan bentuk komunikasi politik yang mereka inginkan. Namun ini tidak berlaku seluruhnya. Kepentingan yang telah melekat pada diri politisi untuk mengontrol muatan berita politik, berpadu dengan kepentingan jurnalis untuk membuat kontribusi yang independen dalam berita, akan menciptakan ketegangan dan distorsi yang cukup besar. Pendekatan untuk mempelajari politik media dalam buku ini terdiri dari dua poin utama. Pertama, seperti yang telah dibahas, ini akan berfokus pada kepentingan -diri yang berbeda dari para partisipan dan bagaimana mereka membentuk sifat politik media. Ini merup akan titik awal yang dari kebanyakan studi tentang politik media, yang cenderung melihat politik media melalui prisma teoritis yang berbeda. Satu riset media yang besar berfokus pada nilai dan konvensi jurnalis, seperti kesenangan mereka untuk meliput pers aingan politik (Patterson, 1993; Lichter, Rothman dan Lichter, 1986), ataupun kegiatan rutin dimana reporter mengatur kerja mereka (Cohen, 1962; Sigal, 1973; Epstein, 1973; Gans, 1980). Poin penting dalam riset yang lain adalah penekanan pada sistem simbol ik dari politik media, terutama dalam penciptaan ilusi, citra, dan kaca mata yang dapat menyamarkan gambaran realitas (Edelman, 1980; Bernett, 1996). Aktor-Aktor Media dalam Kompetisi Politik Demokratis Dengan berdasar pada teori Downs, teori politik me dia mengambil pendekatan pilihan rasional yang bersifat bebas terhadap subyeknya. Teori politik media yang dibangun Zaller merupakan perluasan dari kajian Anthony Downs, An Economic Theory of Democracy . Pada tahun 1957, Downs mendapat temuan tentang proses politik dari partai saat berkompetisi untuk memperebutkan dukungan pemilih rasional. Temuan riset Downs benar -benar dapat menjelaskan berbagai fitur yang paling penting dalam politik demokrasi umumnya. Namun teori Downs hampir tidak menyebutkan jurnalis d an tidak memberi peran pada jurnalis yang independen dalam politik. Dalam studi yang dilakukan, Zaller merumuskan tentang peran teoretis dari jurnalis dalam sistem demokrasi Downs dan menemukan akibat -akibat dari perubahan tersebut. Secara khusus, Zaller berpendapat bahwa politisi yang tengah memperluas ruang gerak dan pengaruhnya untuk berkomunikasi dengan pemilih (voters), paling tidak dalam beberapa waktu melalui profesi jurnalistik yang memiliki kepentingan untuk memberikan suara dan peran kepada para pembaca. Oleh karena teori Downs dan teori perluasan Zaller ini berakar pada kekuatan politik dasar, maka sangatlah masuk akal untuk meyakini bahwa teori Zaller tentang politik media dapat menjelaskan berita politik tidak hanya di Amerika Serikat secara um um, termasuk pemilihan umum presiden, melainkan juga di Indonesia. Pemilih dan Pilihan Rasional? Politik media adalah sebagai produk dari perilaku yang berorientasi pada tujuan (goal-oriented behaviour) dari aktor-aktor utama dalam sistem politik, yaitu politisi, jurnalis, dan masyarakat. Fakta bahwa tujuan-tujuan dari para aktor tersebut, seperti yang dibahas berikut, sering menghasilkan konflik politik dan saya harap pembaca dapat menyimpulkan, teori saya tentang implikasi langsung dari pilihan rasiona l adalah bahwa individu mengamati perilaku berorientasi tujuan dari orang yang berinteraksi dengan mereka. Ada derajat kesulitan tertentu untuk memperkirakan tentang hal ini dalam memahami politik media (atau bahkan perjuangan politik lainnya). Setiap orang dalam politik melakukan segala sesuatu yang diharpkan dan dilakukan oleh orang lain terhadap mereka secara signifikan. Sehingga, untuk membuat permisalan yang mudah, para kandidat menciptakan sebuah intisari kegiatan yang empiris dan teoritis, seperti ya ng dikemukakan oleh Schattschneider (1942), Schumpeter (1942), Key (19xx), Black (1958), dan Arrow (19xx), yaitu kampanye yang dilakukan dengan berdasar pada keyakinan mereka bahwa jurnalis suka meliput peristiwa seperti ini. Para jurnalis menghadapi bidan g multi kandidat dalam pemilihan presidensial, secara rutin membatasi liputan mereka dengan dua atau tiga pesaing yang mereka kira banyak disukai oleh para pemilih. Ketika kandidat melakukan apa yang ingin mereka lakukan karena mengira jurnalis akan meresp on, dan saat kandidat diliput (atau diabaikan) karena cara mereka untuk menghadapai pemilih, peneliti tidak akan dapat memberikan penjelasan yang memuaskan dengan berfokus pada aktor tunggal dan terpisah dengan aktor yang lain. Sebaliknya, peneliti paling tidak harus mengambil catatan teoritis tentang aktor secara umum dan lengkap, dan bagaimana tindakan dan tindakan yang diantisipasi dapat mempengaruhi tindakan dari aktor lainnya. Para politisi, jurnalis, dan masyarakat punya karakter perilaku yang khas da n seringkali mencerminkan kepentingannya sendiri. Untuk dapat mengetahui berbagai macam tujuan dari aktor-aktor itu, masyarakat dapat mengamati perilaku mereka yang berorientasi pada tujuan tersebut. Pilihan rasional sering dipandang sebagai perspektif ko ntroversial, terutama ketika menyerbu ranah intelektual baru. Teori Downs berfokus pada partai dan berasumsi bahwa tujuan politik mereka adalah mencapai dan mendapatkan ruang kerja dan ruang gerak politik yang lebih besar, dengan memformulasi kebijakan untuk mencapai tujuannya. Asumsi ini menekankan pada politisi individu daripada politisi sebagai tim partai politik. Dengan berdasar pada Downs, terlihat adanya persentuhan dengan proses dimana politisi mengkomunikasikan usulan kebijakan mereka kepada pemilih, dengan menggunakan fungsi yang dimiliki oleh politik media. Pada masa kejayaan partai politik di abad 19, komunikasi dengan para pemilih bukanlah hal yang mengkhawatirkan bagi para kandidat presiden. Seperti yang dilakukan oleh ketua partai Republik ma upun Demokrat, mereka menggantungkan diri pada partisan mereka untuk mengadakan kampanye. Dalam praktik sesungguhnya, hal ini merupakan kegiatan yang dilakukan di banyak kota dan negara bagian dengan pembagian tiket acara pesta dan hiburan untuk masyarakat umum, dalam bentuk parade obor dan piknik keluarga, sebagai alat untuk memobilisasi dukungan. Banyak surat kabar di abad 19 yang memiliki afiliasi informal dengan partai dan secara terbuka mendukung kandidat partai. Fenomena umum yang bisa dilihat saat i ni, pemimpin politik banyak berkomunikasi dengan publik melalui media berita yang tidak bisa mereka kontrol. Media berita berdiri di antara politisi dengan konstituennya. Politisi berbicara dengan media, kemudian media menyampaikannya kepada pemilih. Tetap i, membayar iklan dapat membantu kandidat presiden untuk keluar dari ikatan ini. Hal ini tidak menghilangkan kebutuhan besar untuk mendapatkan perhatian pada “media yang bebas”. Bagaimana politisi mencoba untuk menciptakan berita yang berita yang mereka sukai merupakan suatu hal yang sudah sangat dipahami. Di satu pihak, mereka berusaha untuk bertindak dan membuat kegiatan yang mempromosikan agenda kampanye mereka dan bersifat memaksa, sehingga para reporter merasa wajib untuk meliput mereka sebagai berita, dan di pihak yang lain, mereka berusaha untuk menghindari situasi, seperti konferensi berita, yang memnbuat mereka kesulitan untuk mengontrol apa yang akan dilaporkan sebagai berita. Jenis liputan yang dikehendaki oleh politisi juga sangatlah jelas, merek a ingin diasosikan dengan kejujuran, kompetensi, disukai, dan kebijakannya yang populer. Bagaimanapun kandidat tidak selalu jelas dengan macam kebijakan yang mereka sukai. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Downs, derajat ambiguitas dapat meningkatkan daya tarik mereka bagi pemilih yang mungkin merasa masih berjarak dengan mereka. Downs menulis, ambiguitas…meningkatkan jumlah pemilih pada partai yang tampaknya menarik. Fakta ini mendorong partai dalam sistem dua partai untuk sebisa mungkin bersikap abu -abu dalam pendirian mereka mengenai isu -isu yang kontroversial. Dan ketika dua partai merasa sudah saatnya untuk tidak bersikap ambigu, maka masing-masing pihak menjadi bersikap tegas dalam pendiriannya. Jurnalis dan Berita Publik Jurnalis dalam membuat berita publik tentang Pemilu bertujuan untuk membawa kandidat secara kontinyu untuk terlibat konflik lebih jauh atau tidak dengan jurnalis, yang tidak memiliki kepentingan untuk melanjutkan jenis liputan yang paling disukai politisi dan sejumlah kepentingan lain yang dipertimbangkan untuk meneruskan berita yang secara tipikal tidak disukai oleh politisi. Pemilih rasional berusaha mencari informasi yang bertujuan untuk membantu mereka membentuk opini atau membuat pilihan yang bijaksana, mereka akan mencari inform asi tentang permasalahan yang kontroversial. Ketika elit politik mencapai konsensus dalam sebuah kebijakan, kebijakan ini akan diterapkan dengan tidak melihat pihak mana yang kemudian unggul dalam pemilu, jika seperti ini maka tidak ada alasan bagi setiap pemilih untuk memikirkan pihak mana yang lebih baik serta kandidat mana yang lebih disukai. Sementara, jika elit politik tidak setuju, maka hasil pemilu dapat menentukan kebijakan apa yang akan diterapkan, sehingga memberi kesempatan pemilih untuk memberi sedikit rangsangan perhatian. Dengan alasan inilah saya mencapai kesimpulan bahwa pemilih rasional dilibatkan dalam konflik politik, dan kemudian dikecewakan oleh konsensus politik. Dengan demikian, warga yang rasional bersifat ambivalen terhadap konflik alit, termasuk konflik antara politisi dan jurnalis. Mereka, seperti yang telah diindikasikan, terikat oleh elit dan mereka ingin mengetahui kedua sisi. Nemun, mereka juga ingin membatasi perhatian mereka pada politik, dan jika elit terlibat terlalu jauh d alam pertikaian, maka perhatian terhadap konflik akan kehilangan nilainya sebagai sesuatu yang heroistik. Seperti halnya orang tua jengkel yang sedang memarahi anaknya dengan menyuruh mereka untuk mengurusi masalah mereka sendiri. Masyarakat berharap tidak akan berperan sebagai pihak penengah dalam sejumlah isu yang menyangkut pertikaian ideologis, apalagi kepentingan pribadi elit yang menjadi pemicu pertikaian tersebut. Sehingga, warga yang rasional menjadi tidak sabar dengan elit yang selalu bersikap tidak setuju, menarik kembali perhatian, kepercayaan, atau piliahn dari warga. Dengan mensintesis tiga hal terakhir, sehingga dapat dikatakan bahwa warga yang rasional sebanrnya ingin dipertemukan dengan sebagian saja dari konflik elit, dan bukan semua konfli k yang terlalu banyak tersebut. Media dan Demokratisasi Media dapat dipahami sebagai sebuah titik pertemuan dari banyak kekuatan yang berkonflik dalam masyarakat modern, dan karena itu tingkat kerumitan isu dalam media tinggi. Hubungan antara pemerintah dan media dan politik, dan media dengan masalah globalisasi dan lokalitas, keduanya menjadi hal yang controversial dalam kajian media umumnya (Koike: 2002:13 -14). Penggambaran tentang bagaimana media berandil dalam meruntuhkan system politik Orde Baru pada Mei 1998. Koike mengidentifikasi peranan politis media dalam gerakan reformasi menentang pemilik stasiun televisi, di mana anak -anak Suharto dan kroninya. Teknologi mutakhir semacam internet memmainkan peranan sangat besar dalam mendukung reformasi dan g erakan demokrasi. Contoh email yang ditulis oleh George Aditjondro yang dipublikasi dalam sebuah website oleh orang-orang Indonesia di Jerman. Para pelajar Indonesia menemukan artikel Aditjondro pada internet, mencetaknya dan menjual fotocopi dari artikel itu di jalanan, dan hal ini merupakan informasi controversial yang langsung menyebar dengan cepat dan meluas di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu contoh dari masalah dimana sebuah medium baru dan medium tradisional sangat efektif bila digabung. Ada karakter yang berlawanan dari dinamika media pada era pasca Suharto yang memunculkan perobahan politik yang drastic yang telah membawa Suharto turun dan memberi jalan yang lebih demokratis dan liberasi media, dimana mengarahkan pada munculnya ruang public dan civil society di Indonesia. Saat itu, suara warga dibisukan oleh penguasa. Sistem politik yang represif telah mengawasi warga secara ketat, mengontrol secara dominan, tidak memungkinkan cara berpikir lain daripada yang dikehendaki penguasa, menyudutka n dan menyempitkan dan akhirnya menundukkan. Ini juga dilakukan melalui bahasa, karena membicarakan media massa media yang diekspresikan melalui bahasa tulis dan lisan. Sebagai wacana baru (newspeak), bahasa bukanlah sekedar alat komunikasi. Ia merupakan k egiatan kegiatan sosial yang terstruktur dan terikat pada keadaan sosial tertentu. Hal menarik yang bisa mendukung telaah ini adalah kasus Chili. Di Negara Chili ada upaya mendemokratisasi media. Artinya ada proses untuk melibatkan pembentukan mekanisme ya ng memungkinkan civil society turut berpartisipasi dalam pembuatan keputusan mengenai muatan dan sifat pesan, dan untuk mempengaruhi keputusan yang berkaitan dengan kebijakan komunikasi politik. (Reyes Matta, 1981:90). Di Chili, Armand Mattelart (1980:51 -52, 189-213) mengkritisi kebijakan media Unidad Popular atas vertikalitas mereka yang eksesif (terlalu berlebihan) –dengan berdasar pada peningkatan jumlah media yang diproduksi secara profesional dan upaya yang kurang memadai untuk mengubah hubungan antara produksi dan penerimaan media (Bresnahan, 2003:39 -68). Mattelart mendukung upaya penyediaan sumber daya dan latihan dasar untuk menciptakan massa yang lebih terorganisasi dan dapat menjadi pembuat pesan bagi diri mereka sendiri, yang lahir dari perjuangan sosial mereka, dengan menunjuk surat kabar terkemuka cordones industriales (sabuk industri) dan militant poblaciones (surat kabar dari kota kecil) sebagai model. Pusat dari teori media demokrasi saat ini adalah teori Habermas (1997) tentang konsep lingkungan publik (public sphere) sebagai ruang sosial (social space) untuk artikulasi mengenai masyarakat sipil, yaitu semua tempat fisik dan ruang yang termediasi, dimana diskusi terbuka mengenai masalah kepentingan publik dapat dilakukan dengan bebas. Seirin g dengan perkembangan media yang semakin menjadi arena primer dari lingkungan publik, demokratisasi media telah diakui sebagai komponen penting dari demokratisasi politik penuh; Garnham mengemukakan bahwa institusi dan proses komunikasi publik sendiri meru pakan bagian sentral dan integral dari struktur dan proses politik (1994:361), dan Bernett menekankan bahwa selama transisi politik, rancangan proses komunikasi menjadi sama pentingnya dengan rancangan institusi politik, ekonomi, dan sosial (1998:206), ha l ini sedikit telah diabaikan oleh para teorisi transisi terkemuka. Hampir sama pula McChesney menyatakan bahwa untuk respon mengenai konsentrasi, konglomerasi dan transnasionalisasi media, hal yang terpenting adalah bagaimana media dikontrol, distrukturisasi, dan disubsidi seharusnya menjadi topik utama dalam perdebatan demokrasi (Bresnahan, 2003:39-68). Mendemokratisasi komunikasi menuntut adanya kebebasan untuk berbicara dan menggunakan hak tersebut untuk berkomunikasi. Ini menempatkan kewajiban yang sa ma pada masyarakat demokrasi untuk memberi kesempatan dan sarana untuk menggunakan hak ini, yaitu dengan membantu, mendukung dan mensubsidi badan atau organisasi dan kegiatan operasional dari surat kabar, jurnal, media penyiaran, dan sebagainya, yang diter bitkan oleh organisasi, kelompok minoritas, dan semua kelompok yang tidak mampu mendanai pendirian dan kegiatan operasional media mereka. Dengan kata lain, penciptaan sektor sipil dari media massa, merupakan upaya non komersial untuk berbicara dan bagi kel ompok sosial, ini memberi kesempatan pada mereka untuk berbicara dengan suara mereka sendiri. Sejak model demokrasi juga menjadi model parsipatoris (lihat McQuail, 1987), sektor sipil ini tidak hanya akan terdiri atas media massa, namun juga media yang ter desentralisasi atau media akar rumput. Seperti halnya media kecil yang yang memberi perlawanan penting kepada rezim otoriter dan berperan sebagai agen civil society dalam proses pembentukannya dan juga tahap pelaksanaannya (Jakubowicz, 1995a:33-34), ketika demokrasi tercapai, mereka berperan dalam distribusi kekuatan komunikasi diantara kelompok sosial (politik, ekonomi, etnis, budaya, agama, dan sebagainya) dan memainkan peran khusus dengan mengekspresikan sikap, kebutuhan, kepentingan dan aspirasi dari se ktor sosial pada tingkat lokal (Vreg, 1995:60-61). Berkaitan dengan subsidi publik terhadap sektor media sipil yang independen, teorisi demokrasi seperti McChesney, Garnham, dan Keane menekankan pentingnya penyelenggaraan antitrust yang giat untuk membatasi kepemilikan silang dan konsentrasi media. Mereka juga mengemukakan pentingnya untuk mengatur perkembangan media transnasional besar yang dapat berperan dalam meningkatkan kontrol terhadap sistem distribusi media, terutama dalam upaya mengembangkan infrastruktur informasi digital global. Kebijakan publik lain yaitu mendukung upaya promosi demokratisasi media, yang meliputi perlindungan hukum untuk berbicara tentang masalah politik, terutama bagi media yang bergerak dalam sektor sipil, yang memiliki jumla h iklan yang terbatas, khususnya iklan untuk anak -anak, serta partisipasi aktif dari wakil yang dipilih oleh masyarakat sipil dalam pembuatan kebijakan media. Pengajuan tambahan, seperti mendanai sektor media sipil dengan pajak iklan dan penggunaan spektru m, menuntut pihak penyiar untuk memberikan kontrol program harian pada wakil masyarakat sipil atau menempatkan mereka sebagai pembawa muatan yang bertugas untuk membawa pesan dari masyarakat luas, seperti halnya dengan pihak pengiklan, dan memberi peran ya ng besar bagi jurnalis dan pekerja media yang lain dalam manajemen perusahaan media dapat merepresentasikan visi demokratisasi media yang jauh dari realisasinya dimanapun di dunia ini. Untuk mengukur kebijakan media Chili dengan standar ini merupakan suatu hal yang tidak realistis. Penutup Kekuatan dominasi kuasa rezim yang meminggirkan dan menghilangkan otonomi media massa pada masa pemerintah Suharto tidak berlaku dengan keputusan Presiden BJ Habibie untuk mencabut Permenpen Nomor 01 Tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP), pada 5 Juni 1998. Setahun kemudian pemerintah bersama legislatif mereformasi Undang -Undang Pers yang lama dan menggantinya dengan Undang -Undang baru, yang dikenal dengan Undang - Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pe rs. Beberapa pasal tentang kemerdekaan untuk memperoleh informasi diatur di dalamnya, begitu pula kran kebebasan terbuka bagi wartawan untuk memilih organisasi pers. Hal ini menghasilkan perobahan cukup signifikan pada kehidupan media massa, penerbitan per s marak. Singkatnya, media menjalankan peran politik, media dapat menjadi alat melawan bahkan menggulingkan pemerintahan represif bahkan diktator. Media memliki keleluasaan gerak politiknya, tidak hanya menyuarakan dan tunduk pada mekanisme pasar sesuai dengan model neoliberal ekonomi. Media dapat berperan mendukung konsolidasi demokrasi dan hal ini merupakan otonomi politik media. Daftar Pustaka Bresnahan, Rosallind, The Media and the Neoliberal Transition in Chile Democratic Promise Unfulfilled, Latin American Perspective, Issue 133, Vol. 30 No. 6, November 2003. Cook, Timothy E., Governing with the News: the News Media as a Political Institution , (Chicago: Chicago University Press, 1998). Habermas, Jürgen, The Structural Transformation of the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society. Translated by Thomas Burger with the assistance of Frederick Lawrence (Cambridge, MA: MIT Press, 1994). International Federation of Journalists: Election Reporting Handbook A Media for Democracy Handbook, tanpa tahun. Koike, Makato, Globalizing Media and Local Society in Indonesia, makalah dalam workshop 13- 14 September 2002 (Leiden, Nederland, dalam IIAS News, 2002). McCargo, Duncan, Media and Democratic Transitions in Southeast Asia, makalah untuk diskusi panel tentang ‘Democracy in the Third World: What Should be Done? ECPR Joint Sessions, Mannheim26-31 March 1999. McQuail, Dennis, Communication Theory: An Introduction (London: Sage, 1987). Neumann, A. Lin, ’Freedom takes hold: ASEAN Journalism in T ransition’, New York: Committee to Protect Journalist, 1998 (www.cpj.org). O’Neil, Patrick H., “Democratization and mass communication: what is the link?”, in Patrick H. O’Neil (ed.), Communicating Democracy: The Media and Political Transitions (Boulder:Lynne Rienner, 1998). Pharr and Ellis S. Krauss (eds.), Media and politics in Japa (Honolulu: University of Hawaii Press, 1996). Zaller, John, A Theory of Media Politics:How the Interests of Politicians,Journalists, and Citizens Shape the News, paper, October 24, 1999. Versi buku ada pada Inaugural Miller- Converse Lecture, University of Michigan, April 14, 1997. sumber tulian : http://journal.unair.ac.id/MKP@politik-media,-demokrasi-dan-media-politik-article-2202-media-15-category-8.html